You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
DPRD Dukung Sanksi untuk Penunggak Pajak Mobil Mewah
photo TP Moan Simanjuntak - Beritajakarta.id

DPRD Dukung Sanksi untuk Penunggak Pajak Mobil Mewah

Upaya Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI yang akan memberikan sanksi tegas pada penunggak pajak mobil mewah, mendapat dukungan dari Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).

Kebijakan itu demi efek jera agar pemilik mobil mewah yang nunggak pajak mau membayar kewajibannya. 

Menurut Ketua Komisi C DPRD DKI, Santoso, tindakan tegas dengan memblokir STNK kendaraan memang perlu diterapkan karena selama ini pemilik kendaraan mewah kerap berusaha menghindari kewajiban membayar pajak dengan memanipulasi alamat tempat tinggalnya.

"BPRD telah melakukan upaya penagihan langsung secara door to door, tapi banyak alamat fiktif pemilik kendaraan. Karena itu, perlu sanksi lebih tegas," ujar Santoso, Jumat (8/3).

BPRD Gandeng Polda Kejar Penunggak Pajak Kendaraan Mewah

Santoso berharap, pemblokiran STNK kendaraan mewah yang menunggak pajak oleh BPRD dan Kepolisian akan memberikan efek jera bagi wajib pajak yang belum melunasi kewajibannya.

"Kebijakan itu demi efek jera agar pemilik mobil mewah yang nunggak pajak mau membayar kewajibannya. Kami mendukung upaya BPRD DKI," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Jalan Sebidang Pasar Minggu Ditarget Rampung Awal 2027

    access_time16-07-2026 remove_red_eye2075 personFakhrizal Fakhri
  2. Mitigasi Cegah Kendaraan Angkutan Barang Tabrak JPO Diperkuat

    access_time17-07-2026 remove_red_eye1050 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Reza dan Nadya Dinobatkan Sebagai Abnon Kepulauan Seribu

    access_time19-07-2026 remove_red_eye951 personAnita Karyati
  4. Pemprov DKI Segera Tangani Kenaikan Harga Sayuran

    access_time17-07-2026 remove_red_eye946 personFakhrizal Fakhri
  5. Lahan Tidur di Malaka Jaya Dijadikan Urban Farming

    access_time20-07-2026 remove_red_eye918 personNurito