You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
DPRD Dukung Sanksi untuk Penunggak Pajak Mobil Mewah
photo TP Moan Simanjuntak - Beritajakarta.id

DPRD Dukung Sanksi untuk Penunggak Pajak Mobil Mewah

Upaya Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI yang akan memberikan sanksi tegas pada penunggak pajak mobil mewah, mendapat dukungan dari Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).

Kebijakan itu demi efek jera agar pemilik mobil mewah yang nunggak pajak mau membayar kewajibannya. 

Menurut Ketua Komisi C DPRD DKI, Santoso, tindakan tegas dengan memblokir STNK kendaraan memang perlu diterapkan karena selama ini pemilik kendaraan mewah kerap berusaha menghindari kewajiban membayar pajak dengan memanipulasi alamat tempat tinggalnya.

"BPRD telah melakukan upaya penagihan langsung secara door to door, tapi banyak alamat fiktif pemilik kendaraan. Karena itu, perlu sanksi lebih tegas," ujar Santoso, Jumat (8/3).

BPRD Gandeng Polda Kejar Penunggak Pajak Kendaraan Mewah

Santoso berharap, pemblokiran STNK kendaraan mewah yang menunggak pajak oleh BPRD dan Kepolisian akan memberikan efek jera bagi wajib pajak yang belum melunasi kewajibannya.

"Kebijakan itu demi efek jera agar pemilik mobil mewah yang nunggak pajak mau membayar kewajibannya. Kami mendukung upaya BPRD DKI," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Buka 2.843 Lowongan Kerja Padat Karya

    access_time05-06-2026 remove_red_eye2066 personDessy Suciati
  2. Parkir Liar di Jaktim Ditindak

    access_time08-06-2026 remove_red_eye1589 personNurito
  3. Pramono Minta Sampah di Muara Angke Rutin Dibersihkan

    access_time07-06-2026 remove_red_eye1580 personDessy Suciati
  4. PMI Jaksel Ikut Bantu Penyintas Kebakaran di Kebon Kosong

    access_time04-06-2026 remove_red_eye1436 personTiyo Surya Sakti
  5. Pekan Raya Jakarta 2026 Bidik Enam Juta Pengunjung

    access_time04-06-2026 remove_red_eye856 personFolmer