You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
DPRD Dukung Sanksi untuk Penunggak Pajak Mobil Mewah
photo TP Moan Simanjuntak - Beritajakarta.id

DPRD Dukung Sanksi untuk Penunggak Pajak Mobil Mewah

Upaya Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI yang akan memberikan sanksi tegas pada penunggak pajak mobil mewah, mendapat dukungan dari Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).

Kebijakan itu demi efek jera agar pemilik mobil mewah yang nunggak pajak mau membayar kewajibannya. 

Menurut Ketua Komisi C DPRD DKI, Santoso, tindakan tegas dengan memblokir STNK kendaraan memang perlu diterapkan karena selama ini pemilik kendaraan mewah kerap berusaha menghindari kewajiban membayar pajak dengan memanipulasi alamat tempat tinggalnya.

"BPRD telah melakukan upaya penagihan langsung secara door to door, tapi banyak alamat fiktif pemilik kendaraan. Karena itu, perlu sanksi lebih tegas," ujar Santoso, Jumat (8/3).

BPRD Gandeng Polda Kejar Penunggak Pajak Kendaraan Mewah

Santoso berharap, pemblokiran STNK kendaraan mewah yang menunggak pajak oleh BPRD dan Kepolisian akan memberikan efek jera bagi wajib pajak yang belum melunasi kewajibannya.

"Kebijakan itu demi efek jera agar pemilik mobil mewah yang nunggak pajak mau membayar kewajibannya. Kami mendukung upaya BPRD DKI," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Lurah Kalisari Minta Maaf Terkait Unggahan Foto AI, Petugas Disanksi

    access_time06-04-2026 remove_red_eye29057 personNurito
  2. Kasatpol PP Jaksel Pastikan Penertiban PKL di Jalan HR Rasuna Said Humanis

    access_time07-04-2026 remove_red_eye1918 personTiyo Surya Sakti
  3. PPSU Jelambar Himpun 144 Liter Minyak Jelantah

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1909 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. DPP APWI Gelar Halal Bihalal Bersama Widyaiswara

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1208 personFolmer
  5. Pemprov DKI Pastikan Gelar Lebaran Betawi 2026 Pekan Depan

    access_time03-04-2026 remove_red_eye1177 personFakhrizal Fakhri